Sejujurnya, waktu ditawarin nulis soal tema ini sama mak-mak KEB yang lain, aku keder duluan. Untukku yang tulisannya belum seberapa ini, ini tema yang berat. Apalagi mak-mak anggota kelompoknya udah nikah semua, kecuali aku. Bahkan riset berhari-hari pun masih ragu sebenernya.

Akhirnya tadi malam aku memutuskan untuk survei kecil-kecilan ke beberapa kalangan. Mulai dari yang jelas pro poligami, yang netral, sampai yang terang-terangan menolak. Mulai dari anak SMA hingga yang udah agak berumur, dari sudut pandang laki-laki dan perempuan. Iya, seniat itu. Demi mendapatkan pendapat orang banyak. Dan ya ngedapetin banyak jawaban, yang frontal ngomongnya pun ada. Bahkan ada yang ngajakin diskusi tapi tunggu bisa ketemu tahun depan. Ya udah basi lah hahaha kan deadlinenya tanggal 20 September. Ini aja udah lewat deadline duh >.<

Poligami [po.li.ga.mi]

n. sistem perkawinan yang membolehkan seseorang memiliki istri atau suami lebih dari satu orang [Kamus Besar Bahasa Indonesia V]

Dalam Islam, seorang laki-laki diizinkan untuk beristri hingga empat orang dalam waktu bersamaan. Jika lebih dari itu maka diharamkan. Dan selalu akan ada pro dan kontra di balik poligami. Kenapa? Karena menurut pandangan awam, poligami merugikan pihak perempuan.

Firman Allah subhanahu wa taala:

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.(QS. An Nisaa: 3)

Seorang suami diperbolehkan untuk menikah lagi, bahkan tanpa persetujuan istri. Tapi, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi jika seorang suami ingin berpoligami tentunya, antara lain mampu berbuat adil; aman dari lalai beribadah kepada Allah; mampu menjaga para istrinya; dan mampu memberi nafkah lahir.

Adil di sini memiliki makna yang sangat luas. Ada banyak aspek yang harus dipenuhi untuk dapat berlaku adil. Poligami yang diperbolehkan ini seperti yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah, yang bagaimana sih?

Baca tulisan mak Aya mengenai poligami ala Rasulullah: Ada Apa dengan Poligami?

Disclaimer: dalam tulisan ini, aku tidak akan menentang pihak-pihak yang menyetujui bahkan menerapkan konsep poligami dalam kehidupan. Aku juga tidak mengatakan yang kontra poligamilah yang benar. Karena bisa dibilang, pengetahuan agamaku masih sangat kurang. Di sini, aku hanya menuliskan pendapatku saja, dengan pembahasan yang tidak terlalu berat.

Catatan mengenai poligami pada surat an-nisa ayat 3

Sumber gambar: slideshare

Okay, back to topic.

Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan sebuah aplikasi android yang seolah menggampangkan poligami. Pada aplikasi ini, semua orang bisa mendaftar, laki-laki, perempuan, sudah menikah ataupun belum. Sudah cukup banyak orang yang mendownload aplikasi ini, menandakan banyak yang ingin mencari tahu lebih lanjut tentangnya.

Tapi apakah benar aplikasi ini berguna?

Dari beberapa referensi yang aku baca, ada yang malah menyalahgunakannya untuk sex chat. Yang karena banyak alasan malah menjadikan aplikasi ini malah menjurus ke selingkuh yang dihalalkan, cuma untuk sekedar have fun. Lantas apa bedanya dengan aplikasi cari jodoh biasa? Kenalan, suka, jalan. Apa aplikasi ini hanyalah sebuah aplikasi cari jodoh berbalutkan nafas agama, agar laris di masyarakat?

Wallahualam.

Pendapat sehubungan masalah poligami

Sumber gambar: slideshare

Dari survei kecil-kecilan yang telah aku simpulkan, kebanyakan laki-laki yang diberi pertanyaan, “Apakah berniat untuk poligami?” Maka jawabannya adalah:

Sebagai laki-laki pasti maulah untuk poligami. Siapa sih yang tidak menginginkan beristri lebih dari satu?

Tapi masalahnya kembali lagi kepada pribadi masing-masing. Ada yang menyanggupi, ada yang netral, dan ada yang jelas kalo bisa tidak berniat poligami. Cukup satu istri saja katanya.

Tidak bisa dipungkiri, laki-laki dan perempuan memiliki sudut pandang yang berbeda, cara berpikirnya pun berbeda.

Seks menempati bagian yang terbesar pada otak laki-laki, sehingga cenderung berorientasi pada fisik. Laki-laki tidak mudah mengemukakan perasaannya. Sedangkan pada otak perempuan, bagian seks ini tidak sebesar wilayah pada otak laki-laki, sehingga perempuan cenderung berorientasi pada relasional, cenderung menggunakan perasaan. Perempuan juga cenderung empatik, lebih sensitif, dan lebih peka.

Jika seorang laki-laki ingin menikah lagi, bisakah mereka memenuhi syarat-syarat seperti yang disebutkan di atas?

Kita kembalikan dengan fungsi pernikahan itu sendiri. Untuk apa sih Islam menganjurkan kita untuk segera menikah? Tidak hanya menghindarkan dari berbuat maksiat tentu saja.

Masalahnya adalah, pada masyarakat kita, kebanyakan yang melakukan poligami bukanlah didasari seperti alasan rasulullah untuk menikah lagi. Dikarenakan hawa nafsu untuk memiliki seorang istri yang lebih cantik, lebih bahenol, dan juga maaf, lebih bisa memuaskan suaminya.

Lantas, bagaimana jika alasan suami ingin menikah lagi adalah istrinya tidak bisa memberikan anak?

Nah, ini pertanyaan menohok yang bikin orang-orang berpikir agak lama saat aku tanyai. Bahkan alasan Bung Karno meminta izin menikahi Fatimah pada Ibu Inggit, adalah masalah anak yang belum bisa diberikan oleh Ibu Inggit sebagai istri pertama. Ada juga orang-orang yang aku kenal pribadi, yang memutuskan untuk setia pada pasangannya walaupun tidak juga diberikan keturunan. Jadi, apa jawaban orang-orang ini?

Nantilah, kita liat aja nanti. Belum kepikir kayanya. Ada juga yang menjawab untuk tetap setia.

Terhadap perempuan yang lebih mengedepankan emosi dan perasaan pun aku mengajukan pertanyaan yang sama. Bagaimana jika suami berniat berpoligami? Dan kebanyakan jawabannya adalah:

Lihat dulu, siapa perempuan yang akan dijadikan istri kedua itu. Apakah memang dengan niat tulus membantu ataukah hanya karena hawa nafsu. Sebenarnya ga rela kalo dimadu dan kalo bisa harapannya cuma beristri satu. Tapi mau bagaimana lagi, Rasulullah pun poligami dengan beberapa alasan tertentu.

Dan pertanyaan paling sensitif buat perempuan lah ya, gimana kalo ga bisa punya anak dan suami minta izin menikah kembali?

Ga ada yang mau jawab dan memilih untuk menghindari pertanyaan ini >.<

Sebagai sesama perempuan, setujukah mak-mak sekalian pada poligami? Siapkah jika suami meminta izin untuk menikah lagi?

Kalo aku sih, sejujurnya ga rela. Perempuan mana sih yang mau diduakan? Toh syarat agar suami bisa berlaku adil juga udah berat. Sangatlah susah bisa berlaku adil. Kita sesama perempuan juga lebih ngertilah gimana perasaan perempuan lain yang mungkin harus menahan diri dan merelakan suaminya menikah lagi. Pasti ada sakit yang tdak terucapkan. Tapi untuk nikah aja aku belum siap, apalagi dipoligami XP.

Sharing pendapat kita semua tentang poligami yuk di komentar.. ^^

Dituliskan untuk #KEBloggingCollab kelompok Najwa Shihab, untuk menjawab tulisan trigger mak Aya di web emak2blogger.

Baca Juga: Menelusuri Warisan Sejarah di Bengkulu

DMCA.com Protection Status

Pin It on Pinterest